Diduga Terlibat Kasus Perkosaan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polrestabes Semarang
Selasa, 07 Februari 2023 - 21:58:00 WIB
Saat dalam keadaan tidak sadar, korban diduga disetubuhi oleh MF dan rekannya D.
Korban yang tidak kembali ke rumah kemudian ditemukan oleh keluarganya untuk kemudian dibawa pulang.
Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang pada 6 Februari 2023.
Kedua pelaku selanjutnya dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan atau Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Editor: Ary Wahyu Wibowo