Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Pegawai di Boyolali Ditangkap Polisi

BOYOLALI, iNews.id - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali menangkap seorang oknum pegawai di wilayah setempat. Pria berinisial J ini diduga terlibat penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi pegawai di PDAM.
Saat dibawa ke Mapolres Boyolali, J yang merupakan warga Nogosari, Kabupaten Boyolali hanya tertunduk malu. Dia dibawa ke kantor polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, dalam aksinya J mengaku sebagai pegawai di salah satu instansi dan bisa memasukkan ke PDAM. Syaratnya membayar uang jaminan sebesar Rp45 juta hingga Rp80 juta.
“Saat ini sudah ada enam orang yang diduga menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp400 juta,” kata Wikan Sri Kadiyono, Rabu (7/7/2021).
Selain menangkap J, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian bermeterai, kartu ATM, buku tabungan, KTP, HP, dan rekening koran.
Polisi kini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara, pelaku akan dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara itu, J mengaku uang jaminan yang diserahkan telah habis dipakai untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.
Editor: Ary Wahyu Wibowo