get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Digugat Alumni UNS Rp204 Triliun terkait Putusan MK, Begini Respons Gibran

Selasa, 14 November 2023 - 14:36:00 WIB
Digugat Alumni UNS Rp204 Triliun terkait Putusan MK, Begini Respons Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghormati gugatan yang dilayangkan oleh alumni UNS Ariyono Lestari kepadanya. (R August)

Diberitakan, gugatan terhadap Gibran dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (13/11) kemarin. Gugatan itu diajukan oleh tim pengacara yang mengatasnamakan diri tim Giliran Berantakan (Tim Giberan). 

"Saya sebagai warga merasa sangat terusik dengan putusan MK yang diajukan oleh Almas," kata penggugat Ariyono Lestari, Senin (13/11).

Menurut Ariyono, putusan MK tersebut telah menabrak hukum. Ia juga melihat Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran bersikap seperti biasa mengenai putusan tersebut. 

"Kami melihat mereka biasa-biasa saja, tenang saja dan malah bangga. Jadi saya memberanikan diri untuk menggugat karena saya warga negara," katanya.

Tim Giberan berkesimpulan bahwa para Tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp 1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum 2024 yakni sebesar 204.807.222 orang, sehingga totalnya menjadi Rp 204.807.222.000.000. 

Nilai tersebut diberikan kepada lembaga terkait sebagai anggaran pendidikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan pencerahan mengenai ilmu kewarganegaraan yang baik. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut