get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TBC di Lebak Capai 4.694 Sepanjang Tahun Ini, 63 Penderita Meninggal

Dinkes Blora Peringatkan Produsen Kerupuk Mengandung Zat Pewarna Tekstil

Kamis, 14 April 2022 - 08:46:00 WIB
Dinkes Blora Peringatkan Produsen Kerupuk Mengandung Zat Pewarna Tekstil
Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen krupuk yang mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. (iNewsTV/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen kerupuk mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. Peringatan diberikan secara lisan.

Kepala Sub Koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinkes Blora Siti Mafullah mengatakan pihaknya telah menemukan pengepulnya.

"Kami sudah peringatkan secara lisan dan sudah memberi laporan ke Polres Blora, "kata Siti Mafullah, Kamis (14/4/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut