Dinkes Blora Peringatkan Produsen Kerupuk Mengandung Zat Pewarna Tekstil
Kamis, 14 April 2022 - 08:46:00 WIB

BLORA, iNews.id - Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen kerupuk mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. Peringatan diberikan secara lisan.
Kepala Sub Koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinkes Blora Siti Mafullah mengatakan pihaknya telah menemukan pengepulnya.
"Kami sudah peringatkan secara lisan dan sudah memberi laporan ke Polres Blora, "kata Siti Mafullah, Kamis (14/4/2022).
Editor: Ahmad Antoni