get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TBC di Lebak Capai 4.694 Sepanjang Tahun Ini, 63 Penderita Meninggal

Dinkes Blora Peringatkan Produsen Kerupuk Mengandung Zat Pewarna Tekstil

Kamis, 14 April 2022 - 08:46:00 WIB
Dinkes Blora Peringatkan Produsen Kerupuk Mengandung Zat Pewarna Tekstil
Sub koordinator seksi Farmalkes dan Perbelkes Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, peringatkan produsen krupuk yang mengandung zat berbahaya pewarna tekstil (Rodamin B) di Desa Seso, Kecamatan Jepon. (iNewsTV/Heri Purnomo)

Dia mengatakan bahwa kerupuk yang mengandung zat berbahaya bagi sel tubuh manusia ini, untuk jangan di edarkan. 

"Kasihan nanti para konsumen yang mengonsumsi, karena akan merusak jaringan jantung, hati, dan ginjal," katanya. 

Sebelumnya Dinkes dan tim gabungan telah melakukan sidak ke sejumlah pasar. Dalam sidak di pasar Rakyat Sido Makmur Dinkes telah memeriksa 14 bahan makanan dan ditemukan 3 jenis bahan makanan yang mengandung positif Rodamin B. 

Bahan makanan tersebut adalah kerupuk warna-warni, kerupuk pentil dan kerupuk rengginang merah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut