Direktur Perusahaan di Solo Ini Bongkar Paving Pasar gegara Biaya Pembangunan Belum Dibayar

Direktur CV Dumilah Bumi Mandiri Solo, Indah Retno Wulandari mengatakan, kewajibannya sudah selesai tetapi belum dibayar. “Makanya paving ini saya ambil supaya bisa dijual lagi. Kami hanya menuntut hak,” kata Indah, Kamis (1/6).
“Kami sudah berkomunikasi dengan kontraktor proyek Pasar Sukowati ini tetapi tidak ada respons. Ditelepon juga tidak diangkat. Kemarin minta mediasi ke pemerintah, tetapi tidak ada tanggapan. Mau bagaimana lagi. Saya punya tanggungan,“ katanya.
Sementara itu, Kabid Sarpras dan Perdagangan Diskumindag Kabupaten Sragen, Handoko mengatakan, kami datang ke lokasi untuk menghentikan aksi bongkar paving itu. Handoko langsung menemui penasihat hukum CV Dumilah Bumi Mandiri Solo itu dan mengingatkan atas konsekuensi dari pembongkaran paving itu.
“Pasar ini area publik, bukan milik perorangan. Karena ini area publik maka tidak boleh dan dilarang merusak. Aksi ini bisa mengganggu aktivitas ekonomi. Dulu perjanjiannya bagaimana dinas tidak tahu. Saya minta paving ini dikembalikan,“ katanya.
Editor: Ahmad Antoni