Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.068 Jamu Palsu di Krematorium Semarang
Senin, 30 November 2020 - 12:49:00 WIB
“Ini adalah barang bukti yang berbahaya manalaka dikonsumsi masyarakat kita, semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua palsu semua. Ini tidak sesuai dengan standar farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran” kata Dirresnarkoba.
Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto mengatakan, mengonsumsi jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan kematian. “Karena dosisnya ga terukur diminum terus menurus dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni