get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Perindo Gelar Turnamen Voli di TTS, Begini Antusiasme Warga

DPD Partai Perindo Brebes Tuntaskan Verifikasi Faktual, Begini Hasilnya

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:40:00 WIB
DPD Partai Perindo Brebes Tuntaskan Verifikasi Faktual, Begini Hasilnya
KPU Kabupaten Brebes melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes. Foto: iNews TV/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Proses verifikasi faktual berhasil diselesaikan DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes. Kegiatan dilaksanakan KPU Brebes dengan pengawasan dari Bawaslu setempat. 

Tim verifikator KPU Kabupaten Brebes memeriksa berkas-berkas milik DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes dan telah memenuhi persyaratan. Kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, di Jalan Ahmad Yani.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, Sulaiman Rahmat mengatakan, dari hasil verifikasi faktual kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat. 

"Kami tengah menyiapkan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Perindo Kabupaten Brebes. Kami berharap, dengan kesiapan pengurus dan kader, DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes lolos verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2024," kata Sulaiman Rahmat, Jumat (21/10/2022). 

Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ita Lestianingsih mengatakan, dalam verifikasi faktual yang diperiksa antara lain kepengurusan partai, struktur organisasi, domisili kantor partai politik, dan keterwakilan perempuan. 

"Verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari. Sementara hasil verifikasi faktual, akan dikirimkan ke KPU pusat untuk bahan pertimbangan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," kata Ita Lestianingsih. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut