BREBES, iNews.id - Ratusan perangkat desa di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Kamis (20/10/2022). Mereka menolak rekomendasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa.
Dalam aksinya, ratusan perangkat desa berjalan kaki dari stadion Karangbirahi menuju gedung DPRD di jalur pantura Brebes. Tiba di kantor legislatif, perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) ini membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi.
Kedatangan mereka disambut sekretaris daerah (Sekda) didampingi pimpinan DPR. Kepada Sekda dan pimpinan DPRD, mereka mendesak perwakilan pemerintah daerah ikut menandatangani surat pernyataan penolakan rekomendasi Apdesi karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
“Merespons rekomendasi Apdesi tertanggal 17 Oktober 2022, seluruh anggota PPDI Kabupaten Brebes dengan tegas menolak rekomendasi tersebut,” kata Sekretaris PPDI Brebes, Khamim.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News