DPRD Solo Desak Gibran Selesaikan Masalah Benteng Vastenburg: Jangan sampai Dilelang
Sukasno berharap dengan kembali mencuatnya isu Benteng Vastenburg permasalahan-permasalahan terkait status tanah benteng selesai pada era Gibran. Sebanyak 9 bidang tanah di kawasan benteng kembali menjadi aset Pemerintah Kota Solo.
"Jadi bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkot. Hak Guna Bangunan (HGB) nya jadi milik Pemkot dan nanti bisa jadi Hak Pakai (HP)," ujarnya.
Anggota DPRD Solo Fraksi PDIP pun mendorong untuk terselenggaranya rapat 3 pilar yang melibatkan eksekutif (pengurus) partai, kader yang ditugaskan menjadi eksekutif dan kader partai yang ada di legislatif.
"Kami minta nanti untuk Ketua DPC untuk segara rapat 3 pilar. Prinsipnya kami sepakat negara haru hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini," beber Sukasno.
Upaya tersebut lanjut Sukasno, upaya tersebut dilakukan agar 7 bidang tanah yang disita tidak masuk ke pelelangan.
"Nanti langkah selanjutnya seperti apa akan kami laporkan ke DPC partai. Dan kami harap DPC segera melakukan rapat 3 pilar," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni