DPRD Solo Desak Gibran Selesaikan Masalah Benteng Vastenburg: Jangan sampai Dilelang

SOLO, iNews.id – Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan permasalahan Benteng Vastenburg. Mereka ingin agar sebagian tanah yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) tidak masuk lelang.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke area Benteng Vastenburg yang disita oleh Kejari Jakpus, Jumat (28/7) sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan titik-titik mana saja yang disita.
"Kami hari ini ke benteng untuk merespons informasi masyarakat benteng ada patok dari kejaksaan. Kami telah menyaksikan ada sekitar 6 patok," katanya usai peninjauan.
Seperti diketahui, Sebanyak 7 bidang tanah dengan total luasan mencapai 43.216 meter persegi disita Kejari Jakpus buntut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, oleh terpidana Benny Tjokrosaputro. Tanah tersebut direncanakan masuk pelelangan setelah proses pemulihan yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung.
Editor: Ahmad Antoni