get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbalingga Geger! Pasutri Lansia Tewas Dibunuh Keponakan

Dugaan Oknum Polisi Jadi Suplier BPNT, Polda Jateng Beberkan Fakta-Fakta Ini

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:22:00 WIB
Dugaan Oknum Polisi Jadi Suplier BPNT, Polda Jateng Beberkan Fakta-Fakta Ini
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakanPolda Jateng membeberkan fakta-fakta terkait dugaan oknum polisi jadi suplier BPNT. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng melakukan penyelidikan terkait penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Penyelidikan terkait dugaan oknum anggota Polres Purbalingga yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng mengapresiasi atas temuan tersebut dan menyatakan hal itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri. 

"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," kata Iqbal, Rabu (12/1/2022) malam.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di Desa Sumampir, Desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima  1.171 keluarga penerima manfaat. 

Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjut dia, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.

"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," tegasnya.

Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng adalah Kades Sumampir, Siswono yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.

"Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.

Namun apapun itu, kata dia, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.

"Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silakan melapor ke seksi Propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut