get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Guru SD yang Nyambi Driver Taksi Online di Brebes Ditangkap, Warga asal Tegal

Dugaan Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ini Pengakuan Keluarga Pelaku

Sabtu, 21 Januari 2023 - 08:49:00 WIB
Dugaan Pemerasan Kasus Rudapaksa di Brebes, Ini Pengakuan Keluarga Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

Mereka terpaksa menyerahkan uang ke oknum LSM karena khawatir anaknya dilaporkan ke polisi. Apalagi lima dari enam pelaku masih menjadi pelajar sekolah.

Kasat Reskirm Polres Brebes AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, mediasi damai antara keluarga tersangka dan keluarga korban tidak melibatkan polisi. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan atas laporan orang tua tersangka. 

"Kami tengah memintai keterangan para saksi yang hadir saat mediasi," kata I Dewa Gede Ditya.

Nominal uang yang diberikan oleh keluarga tersangka kepada oknum LSM juga masih dalam penyelidikan. 

Polisi saat ini telah menahan enam tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. 

Enam tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut