Dugaan Raibnya Dana Nasabah Maybank di Solo, OJK : Ranah Penyelidikan di Polisi

Berdasarkan klarifikasi OJK kepada Maybank, menjelaskan bahwa mekanisme mobile banking yang dilaksanakan nasabah yang bersangkutan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
Sementara terkait penyidikan, di kantor pusat OJK sebenarnya ada departemen penyidikan. “Dan itu juga dari kepolisian dan kejaksaan. Tapi jumlahnya sangat terbatas,” katanya. Sehingga di setiap kantor daerah, seperti Solo, relatif tidak ada.
Sehingga OJK Solo tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan, sebagaimana penyidik kepolisian dan kejaksaan. “Kalau tidak salah kasus ini juga telah dilaporkan ke Polisi dan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan kepada perbankan maupun nasabah,” ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo