Eks Karyawan Sritex Upacara HUT RI di Depan Pabrik, Sampaikan Hak Pesangon Belum Terpenuhi
Dia menambahkan, momen Agustusan dahulu selalu meriah dengan lomba dan defile antarbagian. Siti Aminah berharap bisa kembali bekerja di pabrik tersebut.
“Semoga tahun berikutnya bisa bekerja lagi dan melaksanakan upacara di dalam seperti tahun kemarin. Kami semua ingin kembali bekerja di Sritex,” katanya.
Kuasa hukum para eks karyawan, Machasin Rohman, menegaskan upacara HUT ke-80 RI ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga bentuk keprihatinan mendalam. Hingga kini, hak-hak mantan pekerja PT Sritex disebutnya belum dipenuhi.
“Ini jeritan eks karyawan, yang mana sampai hari ini hak-hak eks karyawan belum terpenuhi. Jadi kesempatan pas hari ulang tahun ini, sebetulnya merdeka tapi eks karyawan ini belum merdeka karena belum dapat pesangon,” kata Machasin.
Editor: Donald Karouw