Eksekusi Tanah di Ngebruk Semarang Ricuh, Warga Adang Ekskavator

Proses eksekusi akhirnya berhasil dilakukan dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Fajar Purwoto mengatakan warga yang menolak diketahui berinisial W. Dia mengatakan beberapa hari sebelumnya telah meminta W agar menggugat ke pengadilan untuk menghindari keributan, namun tak dilakukannya.
"Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar desan. Lalu kita engga jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan. Kalau nanti warga protes jembatan engga ada ya silakan protes ke W," kata Fajar.
Dia mengatakan, tanah warga di sana telah diambil alih oleh negara melalui proses konsinasi. Oleh karena itu Satpol PP mengeksekusi tanah dan mengamankan proyek pemerintah.
Seorang warga penolak eksekusi Bu Wahyu mengatakan bahwa dia meminta ulang proses pengukuran tanah terdampak proyek. "Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami. Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan," ujar Wahyu.
Editor: Ahmad Antoni