get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:46:00 WIB
Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memakai rompi tahanan KPK (foto: Nur Khabibi)

Jeratan Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, Syamsul dan Sadmoko kini terancam hukuman berat. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran praktik "upeti" jabatan dengan dalih THR mencoreng reformasi birokrasi di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Cilacap.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut