Fakta-Fakta Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Temanggung, Disimpan 4 Bulan hingga Alami Mumifikasi
4. Dirawat hingga Alami Proses Mumifikasi
Selama kurun waktu dari waktu kejadian sampai ditemukan, mayat korban dirawat oleh ibu korban. Bahkan, korban sudah mengalami proses mumifikasi.
5. Kematian Korban Terungkap di Hari Raya Idul Fitri
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, Kasus kematian korban akhirnya terungkap saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Keluarga dari pihak ibu korban menanyakan keberadaan ALH kepada orang tua korban karena sudah sekitar empat bulan tidak pernah kelihatan.
Orang tua korban menjawab bahwa ALH sedang di rumah kakeknya. Mereka kemudian mengonfirmasi informasi tersebut ke rumah kakek ALH, tapi tida juga menemukannya.
Atas kejanggalan informasi tersebut, pihak keluarga dari ibu ALH kembali menanyakan kepada ayah korban. Kali ini jawabannya berbeda. Dia menyebutkan, ALH sedang di kamar.
Ayah ALH kemudian menunjukkan kamar tersebut yang dibuka oleh kakek ALH. Kakek korban pun terkejut karena mendapati ALH sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia di atas kasur.
Atas kejadian tersebut, kakek korban bersama perangkat desa setempat kemudian melapor ke Polsek Bejen. Anggota Polsek Bejen dan Inafis Polres Temanggung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kedua orang tua korban.
Keduanya mengakui kalau mereka telah melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia. Namun, dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya unsur pembunuhan secara sengaja. Sebab para tersangka sedianya hanya berniat untuk melakukan ritual ruwatan.
Editor: Maria Christina