Gangguan Sirekap Warnai Rekapitulasi Suara Pilkada Rembang di Tingkat Kabupaten
Selasa, 15 Desember 2020 - 15:43:00 WIB
Sementara itu, saksi pasangan calon Hafidz – Hanies, Ridwan menganggap hal-hal yang disampaikan oleh saksi pasangan calon 01 tidak substansial. Apalagi sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat TPS.
Ia mencontohkan usulan pemungutan suara ulang, mestinya diajukan 4 hari setelah pemungutan suara. Padahal sekarang sudah lewat lebih lama. “Termasuk kotak suara nggak disegel, itu merubah angka atau tidak, itu yang substansial. Kalau nggak terpenuhi, ya gugur dengan sendirinya, “ kata Ridwan.
Editor: Ahmad Antoni