Gangguan Sirekap Warnai Rekapitulasi Suara Pilkada Rembang di Tingkat Kabupaten
REMBANG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menggunakan rekapitulasi suara manual melalui sistem Excel. Itu karena aplikasi penghitungan suara secara online, Sirekap mengalami gangguan server. Proses rekapitulasi pun menjadi lebih lama.
Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Moh. Zaenal Arifin mengatakan kejadian itu ketika akan memulai rekapitulasi suara manual di Gedung Balai Kartini Rembang, Selasa (15/12/2020).
“Gangguan Sirekap tidak hanya di Kabupaten Rembang, makanya disetujui ya kalau kita gunakan secara manual dengan Excel, “ kata Moh. Zaenal Arifin yang disetujui pihak saksi pasangan calon dan Bawaslu.
Rekapitulasi suara manual dimulai sekira pukul 10.00 Wib, kemudian diskors sekitar pukul 13.50 WIB untuk istirahat selama 1 jam. Saat diskors, rekapitulasi suara baru menyelesaikan 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Sumber, Bulu, Gunem, Sale dan Kecamatan Sarang.
Editor: Ahmad Antoni