Ganjar Pranowo Sebut Sumber Dana Baznas dan ACT Berbeda
"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (Baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," katanya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.
"Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit," ujarnya.
Seperti diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo acapkali menggandeng Baznas untuk melaksanakan sejumlah programnya. Paling sering, Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.
Editor: Ahmad Antoni