Gasak Puluhan iPhone di Semarang, Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi
SEMARANG, iNews.id - Aparat Polrestabes Semarang menangkap pencuri dan penadah telepon seluler (ponsel) yang akan dikirim ke salah satu gerai. Mereka mencuri 77 iPhone berikut aksesorisnya senilai Rp1,2 miliar.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing Pradana Rafianton alias Anton (31) warga Sumsel, Abdullah Lutfi Husin Alatas (58) warga Jakarta Barat. Keduanya eksekutor.
Penadah dan penjualnya juga ditangkap, yakni Kurniadi (45) dan Imam Marhaendro (39) warga Jakarta Barat.
"Aksinya pada 20 Februari 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Selasa (28/3/2023).
Pelaku Anton modusnya mengutak-atik resi dan mengirim ke sebuah jasa ekspedisi. Ternyata resi acak itu tembus. Ada barang yang akan dikirim ke Story i Semarang, isinya puluhan iPhone berikut aksesoris.
Pelaku kemudian memesan taksi online untuk mengambil barang sesuai resi abal-abal itu. Barang kemudian diserahkan dan diturunkan ke depan Balai Kota Semarang di mana sudah ada pelaku Lutfi yang menunggu.
Barang itu kemudian dibawa ke Jakarta oleh Lutfi dan kemudian dijual oleh dua pelaku yang berperan sebagai penadah dan penjual barang curian.
Pihak penerima resi yang asli kebingungan karena saat akan mengambil, barangnya sudah raib. Dari sini, pelaporan dilakukan.
"Kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pertengahan Maret kami tangkap pelakunya, beberapa residivis pencurian dan kasus narkoba," ucapnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.
Pelaku Anton adalah otak pencurian itu. Dia yang mengumpulkan para pelaku lain untuk diajak mencuri dengan modus itu.
Sementara itu, pelaku Lutfi mengaku, membawa puluhan ponsel curian dan aksesorisnya itu menggunakan bus ke Jakarta.
"Awalnya saya nggak tahu barang apa, setelah dibuka baru tahu isinya iPhone," kata Lutfi.
Penjualan ponsel curian dilakukan pelaku Imam dan Marhaendro. Harga jualnya variatif dari Rp13juta hingga Rp17,5 juta.
Editor: Ary Wahyu Wibowo