get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Catat Batas Waktu dan Syaratnya

Genjot Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Jemput Bola ke Instansi Pemerintah hingga Kampus

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:45:00 WIB
 Genjot Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Jemput Bola ke Instansi Pemerintah hingga Kampus
warga saat melakukan perekaman E-KTP. (Antara)

Menurutnya, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga kini tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik. 

Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, tidak hanya data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan tercantum. Adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. Dengan ini, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi cukup dengan scan kode batang (barcode). 

"Komplet harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar 10 ribu rupiah, belum yang lain-lain," urainya. 

Terkait keamanan data, Nur Kholis menyebut selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut