Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas: Kalau Pasar Tutup, Belanjanya ke Mana
BANYUMAS, iNews.id – Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mulai diberlakukan 6-7 Februari 2021. Namun Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan tak akan menutup pasar saat pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
"Jadi yang pertama adalah kami membuat harus ada kemanfaatan terhadap pemutusan penyebaran Covid-19 ini. Tetapi ekonomi itu jangan sampai menjadi tidak bergerak sama sekali, terutama di level orang-orang kecil," kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, di sela rapat persiapan pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja tingkat Kabupaten Banyumas.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan di Banyumas dengan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah, yang di dalamnya mengatur kebijakan Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Editor: Ahmad Antoni