Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas: Kalau Pasar Tutup, Belanjanya ke Mana
Menurut Bupati, dalam surat edaran tersebut banyak ketentuan yang diatur, salah satunya penutupan kegiatan kemasyarakatan di antaranya mewajibkan mal dan pusat-pusat perbelanjaan saat pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Pasar tidak tutup tetapi dikendalikan. Artinya, kapasitasnya itu, keluar-masuknya orang di dalam pasar jangan sampai 'umpel-umpelan' (berdesakan, red.). Nanti dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang akan mengatur, setiap pasar akan dijaga, kalau perlu masuknya bergantian," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Banyumas pada Kamis (4/2) dan Jumat (5/2) akan mengerahkan sekitar 50 mobil untuk menyosialisasikan rencana pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja kepada masyarakat termasuk menginformasikan tentang bahaya Covid-19 beserta upaya pencegahannya.
Editor: Ahmad Antoni