Gibran Ancam Pecat ASN di Kota Solo jika Ketahuan Selingkuh
"Iya sudah lama (perselingkuhan). Makannya saya tindak tegas. Semua sudah beres dan sudah ada hukumannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Solo, Nur Haryani terpaksa memberhentikan seorang guru SMP setelah dilaporkan oleh istri sah ASN lainnya kepada BKPP Solo, karena berselingkuh dengan suaminya.
Pencopotan itu dilakukan setelah dilakukan penyelidik dan ternyata laporan itu benar adannya. "Kebetulan sama-sama PNS, tapi yang satu di luar Solo. Jadi yang menjadi kewenangan kami yang perempuan," ujarnya.
Menurut dia, hukuman disiplin tingkat berat telah dijatuhkan. Yakni dibebaskan dari jabatan sebagai guru, dan hanya menjadi staf atau jabatan fungsional umum.
Editor: Ahmad Antoni