Gudang Gas Elpiji Terbakar di Grobogan Ternyata Milik Oknum Polisi dan Tak Kantongi Izin

“Untuk gudang belum ada izin tapi tetap beroperasi selama setahun lebih. Dan pemiliknya adalah seorang polisi. Untuk dua korban saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Blora,” ujarnya.
Pihak Desa Belor juga membenarkan bahwa lokasi gudang tersebut adalah milik Nur Yasah yang menjadi korban kebakaran. Tanah tersebut disewa oleh oknum polisi tersebut untuk aktivitas gudang gas elpiji. Akibat peristiwa ini, dua sepeda motor dan rumah warga, satu di antaranya milik Nur Yasah ludes terbakar.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan saat ini masih menyelidiki terkait kebanaran dugaan penyalahgunaan gudang gas elpiji tersebut apakah benar untuk praktik pengoplosan gas, karena status gudang saat ini tidak memiliki izin. “Masih kita dalami dan kita selidiki,” ungkap Kapolres.
Editor: Ahmad Antoni