Gudang Gas Elpiji Terbakar di Grobogan Ternyata Milik Oknum Polisi dan Tak Kantongi Izin

GROBOGAN, iNews.id - Kebakaran gudang tabung gas elpiji yang berada di area rumah padat penduduk Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Jumat (1/12) malam, membuat kaget dan panik warga setempat. Pasalnya suara ledakan yang sangat keras berulang kali membuat warga yang berdekatan dengan lokasi gudang kalang kabut menyelamatkan diri.
Camat Ngaringan, Grobogan, Widodo Joko Nugroho menjelaskan bahwa gudang tabung gas tersebut sudah beroperasi lebih dari satu setengah tahun. Tanpa dilengkapi surat izin. Dia membenarkan bahwa gudang tersebut adalah milik oknum polisi
Hal ini diperkuat dengan adanya laporan dari perangkat Desa Belor yang diterima pihak Kecamatan Ngaringan, di mana pemilik gudang adalah EP oknum anggota kepolisian yang menyewa tanah milik Nur Yasah. Sebelum kebakaran yang menimbulkan suara ledakan keras terjadi, aktivitas pekerja masih berlangsung di dalam gudang.
Akibat ledakan ribuan tabung gas elpiji dari berbagai ukuran ini, dua pekerja gudang yakni Sunoto dan Hariyanto warga Blora mengalami luka bakar serius. Keduanya dilarikan ke Puskesmas Blora dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Blora.
Editor: Ahmad Antoni