get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Tua Roboh di Pecinan Semarang, 1 Orang Tewas dan 4 Luka-Luka

Hari Pertama PPKM di Semarang: Segel Toko hingga Sanksi Nyanyi Indonesia Raya

Selasa, 12 Januari 2021 - 08:45:00 WIB
Hari Pertama PPKM di Semarang: Segel Toko hingga Sanksi Nyanyi Indonesia Raya
Tim gabungan saat menyegel toko karena melanggar aturan PPKM di Semarang, Senin (11/1/2021) malam. (Istimewa)

Ditambahkan, anggota tim gabungan juga menindak warga yang kedapatan tak mengenakan masker. Pihaknya memberi sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau melakukan push up.

Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono mengatakan, tindakan tegas memang diterapkan dalam PPKM ini. Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di tempat hiburan, toko, hingga warung yang diharapkan tutup lebih cepat. “Itu untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Satpol PP Jateng mencatat ada 23 kabupaten dan kota melakukan PPKM, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa Bali.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut