Heboh Cuitan soal Akun @Wadas_Melawan di Suspend, Begini Respons Polda Jateng
Rabu, 16 Februari 2022 - 14:24:00 WIB
Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apa pun," terang Kabidhumas.
Iqbal mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/ penyedia platform terkait hal itu.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform
Kabid Humas Polda Jateng mengimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos. "Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni