get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI

Imigrasi Pemalang Luncurkan Layanan Pembuatan Paspor Berbasis Aplikasi Ponsel

Senin, 24 Januari 2022 - 09:03:00 WIB
Imigrasi Pemalang Luncurkan Layanan Pembuatan Paspor Berbasis Aplikasi Ponsel
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pemalang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Pemalang meluncurkan layanan pembuatan paspor berbasis aplikasi ponsel bernama M-Paspor. Aplikasi dinilai mampu mempersingkat waktu dalam pengajuan pembuatan paspor oleh masyarakat.

"Tentunya ini mempercepat pelayanan karena ada satu tahapan yang dilewatkan, yaitu tahap pemeriksaan berkas. Dengan M-Paspor, pemohon input langsung di aplikasi jadi petugas tidak melakukan input dan scaning berkas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, Senin (24/1/2022). 

Pada pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi ini, pemohon cukup mengisi data diri dan foto atau scan dokumen yang dibutuhkan. Pemohon selanjutnya membayar sejumlah biaya melalui bank. Semuanya bisa dilakukan dari rumah maupun kantor.

"Yang menjadi pembeda adalah pemohon bisa langsung melakukan input data langsung dari HP kemudian menampilkan persyaratannya secara elektronik, jadi paper less, di sini pemohon melakukan pengisian formulir pada aplikasi dan kemudian tahapan selanjutnya melakukan pembayaran di bank,” katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut