get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Imigrasi Solo Tangkap 23 WNA Ilegal, Kos di Colomadu

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:10:00 WIB
Imigrasi Solo Tangkap 23 WNA Ilegal, Kos di Colomadu
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/5/2023). Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id - Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Solo mengamakan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan. Total ada 23 WNA yang ditangkap di tempat indekosnya di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. 

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan dari warga yang tinggal di kawasan kos. 

"Penangkapan terhadap 23 orang warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Taiwan. 23 orang asing kami amankan karena tidak dibekali dokumen sama sekali," kata Wishnu, Kamis (25/5/2023).

Setelah penangkapan, para imigran langsung dibawa oleh penyidik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo guna menjalani pemeriksaan.

"Mereka saat ini menjalani pemeriksaan. Untuk apa dan kegiatan mereka secara spesifik," katanya 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut