get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 3 Korban Tewas Banjir Bandang di Brebes, Warga Bumiayu dan Sirampog

Imigrasi Tangkap 11 WNA di Jateng, Langgar Aturan hingga Ganggu Ketertiban Umum

Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:37:00 WIB
Imigrasi Tangkap 11 WNA di Jateng, Langgar Aturan hingga Ganggu Ketertiban Umum
Kanwil Kemenkumham Jateng menangkap 11 WNA yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat. (Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng)

Sementara untuk WN China, terbukti menyalahgunakan peruntukan izin tinggal yang telah diberikan Keimigrasian Indonesia.

Diketahui, pengamanan WNA merupakan hasil Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap III Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah.

Operasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 7-9 Oktober 2024 sebagai upaya memperkuat pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Jateng.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut