Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara
Keseluruhan proses wawancara menggunakan bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari Bahasa Indonesia.
Terlihat ketujuh pemohon sangat fasih berbahasa Indonesia, rupa-rupanya mereka telah sering tinggal di Indonesia, bahkan sebagian ada juga yang telah menetap disini.
Kadiv Yankumham Anggiat Ferdinan berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.
"Yang penting harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik," ujar Anggiat dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Dia juga menyampaikan, proses wawancara ini akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses ini dilanjutkan atau diadakan pengulangan.
“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi