Ini Alasan Jokowi Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo
SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai ketidakhadirannya dalam sidang mediasi gugatan ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Jokowi menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi dan gugatan perkara.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya siap jika gugatan terus berlanjut di pengadilan apabila mediasi gagal mencapai kata sepakat. Tanda-tanda mediasi terancam gagal terlihat setelah dalam mediasi tahap kedua, antara penggugat dan tergugat belum mencapai kata sepakat.
Jokowi siap datang ke pengadilan jika perlukan. Termasuk membawa ijazahnya jika memang diperlukan. Jokowi mencontohkan ketika dirinya melapor ke Polda Metro Jaya, ia juga diminta membawa ijazah asli.
“Semua kita bawa dari SD, SMP, SMA, Universitas semua kita bawa,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).
Terkait adanya relawan yang turut melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, mantan Wali Kota Solo itu mengemukakan, setiap individu atau setiap orang, organisasi memiliki hak itu hal tersebut. Namun demikian, semua harus dilakukan secara baik-baik.
Editor: Kastolani Marzuki