get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Kali Erang di Tegal Ambruk saat Dibongkar, 5 Pekerja Luka-Luka

Ini Daftar Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus

Senin, 26 Juli 2021 - 13:09:00 WIB
Ini Daftar Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus
Petugas Polrestabes Semarang melakukan penyekatan di sejumlah titik selama PPKM darurat. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pengumuman perpanjangan PPKM diumumkan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4. Dan ada 33 kabupaten kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 3.

“Nah, total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa-Bali,” dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Menyusul penetapan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu berisi daftar wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut