Ini Daftar Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pengumuman perpanjangan PPKM diumumkan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan total ada 95 Kabupaten Kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4. Dan ada 33 kabupaten kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 3.
“Nah, total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa-Bali,” dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Menyusul penetapan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu berisi daftar wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3 dan level 4.
Editor: Ahmad Antoni