Ini Pengakuan Istri Tega Potong Kelamin Suami saat di Solo
Rabu, 17 Mei 2023 - 11:15:00 WIB
"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," ucapnya.
YC menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.
"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi Solo. Korban telah selesai melakukan operasi.
"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo