get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Ini Sanksi 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri, 2 Kompol 1 AKP Demosi 2 Tahun

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:46:00 WIB
Ini Sanksi 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri, 2 Kompol 1 AKP Demosi 2 Tahun
Lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022, telah dijatuhi sanksi. (ilustrasi)

Seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun, sedangkan satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.

Iqbal Alqudusy mengungkapkan besaran uang pungutan dalam kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 bervariasi. Uang pungutan tersebut diberikan orang tua calon polisi kepada oknum anggota.

"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata dia. Menurutnya, uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang berhak.

Dia mengatakan dari puluhan orang yang diperiksa hanya belasan orang yang merupakan pemberi. Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan. 

"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," kata Iqbal.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut