get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri yang Harus Diperhatikan, Berlaku Mulai 1 April

Senin, 29 Maret 2021 - 13:13:00 WIB
Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri yang Harus Diperhatikan, Berlaku Mulai 1 April
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

5.      Melalui Darat Pribadi
a.      Diimbau RT-PCR/Antigen maksimal 3x24 jam
b.      Tes Genoses (di rest area) sebelum keberangkatan
6.      Penyeberangan Laut
a.      RT-PCR atau antigen 3x24jam sebelum keberangkatan
b.      Tes GeNose di pelabuhan

Pada SE 12/2021 disebutkan mengenai latar belakang adanya ketentuan syarat perjalanan dalam negeri yang baru ini. Salah satunya adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

Selain itu juga penggunaan alat deteksi dini covid-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri yaitu GeNose C19 akan diperluas pada seluruh moda transportasi sebagai alternatif screening kesehatan pelaku perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut