get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Catat Batas Waktu dan Syaratnya

Jadwal Lengkap PPDB Jateng 2021 SMA dan SMK, Simak Tata Caranya

Senin, 14 Juni 2021 - 16:42:00 WIB
Jadwal Lengkap PPDB Jateng 2021 SMA dan SMK, Simak Tata Caranya
Pemprov Jateng kembali membuka PPDB SMA dan SMK mulai 21 Juni 2021. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.idPemprov Jateng kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri mulai 21 Juni 2021. Calon Peserta Didik (CPD) maupun orang tua siswa perlu mengetahui cara pendaftaran.

Calon siswa terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/. Melalui laman tersebut, juga disampaikan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftarannya. 

Berdasarkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA melalui beberapa jalur pendaftaran. 

Di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua. 

"Sementara SMK tidak menerapkan jalur namun menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto, Senin (14/6/2021).

Pendaftaran PPDB inklusi dan Kelas Khusus Olahraga (KKO) dibuka sejak 20 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei-16 Juni2021.

Kemudian verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni-19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB-23.59 WIB(setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. 

Selanjutnya, evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran tanggal 25 Juni-26 Juni 202l, pengumuman hasil seleksi tanggal 26 Juni 2021 selambatnya pukul 23.55 WIB, daftar ulang tanggal 28 Juni - 2 Juli 2021, awal tahun ajaran baru 2021/2022 tanggal 12 Juli 2021.

Hari mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dengan membuat akun di website resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id/. 

Tata Cara Pendaftaran

Adapun tata cara pendaftaran PPDB online SMA/SMK Jateng, yaitu CPD melakukan pengajukan akun dengan mengakses situs publik https://ppdb.jatengprov.go.id/ . Kemudian, CPD memasukan kata kunci yarg meliputi: NISN, NIK, dan tanggal lahir. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut