get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tempat Pengolahan Kayu di Sukoharjo, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jebol Plafon Toko, 2 Pencuri Ini Gasak Puluhan Handphone di Sukoharjo

Rabu, 29 September 2021 - 16:01:00 WIB
Jebol Plafon Toko, 2 Pencuri Ini Gasak Puluhan Handphone di Sukoharjo
Dua pencuri handphone (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan pemilik toko ke Polsek Kartasura. Saat penyelidikan, polisi memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar toko. Hasilnya, pelaku dapat dikenali dan ditangkap kurang dari 24 jam secara terpisah.

Totok Sadyanto ditangkap saat akan menjual barang curian di wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Sedang Soni Kristiyan ditangkap di Wilayah Teras, Boyolali. Usai penangkapan, keduanya diperiksa guna pengembangan kasus  dan ditahan di Mapolsek Kartasura. 

"Kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh anggota untuk pengembangan,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita handphone 31 unit hasil curian sebagai barang bukti. Sedangkan satu unit sudah terjual. Polisi juga menyita satu sepeda motor yang dipakai kedua pelaku beraksi. 

Kedua tersangka selanjutnya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut