Jelang Malam Tahun Baru, Alun-Alun Sukoharjo akan Ditutup
Menurut dia, penerapan rekayasa di Kecamatan Grogol sifatnya situasional. Normatifnya mulai dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, namun pergerakan massa menjadi pertimbangan penerapan kebijakan penutupan ruas.
Lokasi ini akan ditutup apabila muncul kerumunan dan konvoi kendaraan warga. Lalu lintas dialihkan ke Jalan Langenharjo-Dlopo atau ke Jalan Raya Grogol. Petugas patroli gabungan ditempatkan di sepanjang patung kuda hingga perbatasan Tanjung Anom. “Nanti melihat situasi, jika diperlukan maka dilakukan penutupan," ujarnya.
Kebijakan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun, diikuti pemadaman penerangan jalan umum (PJU) dan peningkatan intensitas patroli. Pada dasarnya segala bentuk kegiatan perayaan tidak diperbolehkan.
Tempat usaha buka maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Bahkan pengelola tempat hiburan dan manajemen hotel telah sepakat tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun. Mereka tidak akan menyelenggarakan, baik pesta kembang api atau sekedar pertunjukan hiburan.
"Semua pelaku usaha sudah sepakat tidak mengajukan izin, apalagi mengelar acara perayaan," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo