SUKOHARJO, iNews.id - Densus 88 Antiteror dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/12/2021) kemarin. Seorang berinisial A ditangkap saat ke masjid.
Kabar penangkapan dibenarkan Kepala Desa Gonilan Wahyu Sih Setyawan. Penangkapan A berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kelihatannya bekerja di tower telepon seluler. Background-nya seorang teknik. Sudah lama tinggal di sini dan membeli rumah sendiri,” kata Wahyu Sih Setyawan, Kamis (23/12/2021).
A sudah ber-KTP Gonilan, namun dirinya tidak mengetahui asalnya dari mana karena berstatus pendatang. Dalam keseharian, A dinilai sebagai warga yang baik.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris di Jateng pada Rabu (22/12/2021) kemarin. Tiga terduga teroris ditangkap di wilayah Semarang dan Sukoharjo.
Editor : Ary Wahyu Wibowo