Jelang Pemilu, Polda Jateng Bongkar Komplotan Pencetak Uang Palsu Rp3 Miliar
SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jateng menggerebek sebuah rumah percetakan uang palsu di Kediri, Jawa Timur. Petugas berhasil mendapati ribuan lembar kertas uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp5.000.
Selain barang bukti uang palsu, bahan kerta dan alat percetakan, petugas juga mengamankan pasangan suami istri, AP dan IS yang merupakan pemilik rumah.
Penggerebekan di Kediri ini sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan suami istri AD dan NF warga Magelang, Jawa Tengah, yang kedapatan mencampurkan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp5.000 saat membeli ponsel di sebuah konter di Temanggung.
“Dari hasil penyelidikan, dua pasang suami istri yang ditangkap merupakan sindikat kejahatan uang palsu yang sudah beroperasi sejak bulan November 2021,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).
Editor: Ahmad Antoni