get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

Jelang Pemilu, Polda Jateng Bongkar Komplotan Pencetak Uang Palsu Rp3 Miliar

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:48:00 WIB
Jelang Pemilu, Polda Jateng Bongkar Komplotan Pencetak Uang Palsu Rp3 Miliar
Sejumlah tersangka kriminal dan barang bukti saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, salah satu diantaranya tersanga pencetak dan pengedar uang palsu. (iNews.id)

“Hingga saat ini tersangka diduga telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp3 miliar dan akan semakin bertambah dengan memanfaatkan masa Pemilu nanti,” katanya.

Sementara, tersangka mengaku dapat membuat uang palsu dengan kualitas tinggi dengan menyertakan tali air gambar pahlawan dan pita benang di kerta uang setelah belajar secara otodidak sejak November 2021.

Tersangka kemudian menawarkan uang palsu melalui media sosial Facebook dan telegram dengan harga satu banding tiga, yakni setiap Rp1 juta bisa mendapatkan Rp3 juta uang palsu.

Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, komplotan ini mampu mencetak antara Rp10 juta hingga 19 juta tiap malam.

“Selama sembilan bulan ini, mereka juga berhasil mengirim uang palsu pesanan ke berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan dijerat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut