get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Desak TNI-Polri Usut Kasus 5 Warga Dibunuh KKB di Yahukimo, Serukan Negara Tak Boleh Kalah

Jenazah Anggota DPR Imam Suroso, Pasien PDP Corona Dimakamkan di Pati

Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:32:00 WIB
Jenazah Anggota DPR Imam Suroso, Pasien PDP Corona Dimakamkan di Pati
Penanganan pasien terduga terjangkit virus korona di RSUP Dr Kariadi Semarang (Foto: iNews.id/Kristadi)

PATI, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso yang wafat pada Jumat (27/3/2020) malam langsung dikebumikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Imam sebelumnya dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUP Kariadi Semarang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin membenarkan Imam Suroso langsung dimakamkan di Pati.

"Informasinya, almarhum langsung dikebumikan di Pati pada Jumat (27/3/2020) malam," ujarnya.

Dia pun mengakui tidak ikut melayat karena baru dapat informasi setelah dilakukan pemakaman. Menurutnya, dalam rangka menghindari penularan penyakit virus corona, masyarakat harus mematuhi intruksi pemerintah untuk berdiam diri di rumah atau melakukan isolasi diri.

"Untuk sementara jangan beraktivitas di luar rumah, terlebih harus melakukan kontak dengan orang lain yang belum bisa dipastikan riwayat perjalanannya," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, almarhum sempat melakukan kegiatan baksi sosial dengan membagikan hand sanitizer serta masker kepada masyarakat di Desa Winong serta di Pasar Puri Pati pada tanggal 20 Maret 2020. Pada keesokan harinya, Imam dikabarkan mengalami demam, kemudian dirawat di RSUP Kariadi Semarang. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pati Suharyono membenarkan almarhum Imam Suroso berstatus PDP Covid-19.

"Saya mendapatkan informasi tersebut baru Jumat (27/3/2020) malam dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng," ujarnya.

Untuk pemakamannya, kata dia, informasi yang diperoleh dimakamkan di lingkungan kediaman almarhum pada Jumat (27/3/2020) malam usai dibawa pulang dari RSUP Kariadi Semarang. Dia berharap semua pihak yang pernah kontak dengan almarhum untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari dan jika ada keluhan untuk memeriksakan diri ke dokter atau layanan kesehatan terdekat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut