get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknisi WiFi di Tulungagung Tewas Terjatuh, Kepala Terbentur Beton

Jual Jaringan Internet Wifi Ilegal, Warga Malang Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:45:00 WIB
Jual Jaringan Internet Wifi Ilegal, Warga Malang Ditangkap Polisi
Tersangka Suryo saat diamankan di Mapolres Cilacap. (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Suryo, warga Malang, Jawa Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres Cilacap. Dia diduga menjual jaringan internet wifi milik salah satu provider telekomunikasi secara ilegal

Suryo ditangkap Polisi di tempat usahanya di wilayah Kroya, Kabupaten Cilacap. Yang bersangkutan diduga mencuri bandwith internet milik salah satu provider telekomunikasi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku  berupaya meyakinkan para pelanggan dengan memberi layanan internet gratis satu bulan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut