get app
inews
Aa Text
Read Next : UISPP di UKSW, Ratusan Peneliti 39 Negara Telusuri Jejak Peradaban Nusantara

Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Toko Modern di Salatiga Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 16:16:00 WIB
Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Toko Modern di Salatiga Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian toko modern di Kota Salatiga saat ditangkap polisi di daerah Lampung. Foto: Ist.

Selanjutnya, kasus pencurian dilaporkan ke polisi. Awalnya polisi kesulitan karena pelaku telah meninggalkan rumah di daerah Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang dan berpindah-pindah menghindari pengejaran polisi. 

"Ketika didapat informasi bahwa pelaku sempat indekos di daerah Tangerang, anggota langsung mengejarnya. Ternyata pelaku sudah meninggalkan tempat indekosnya," ujar kapolres. 

Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 22 Februari 2023 pelaku berhasil ditangkap di Lampung. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu handphone yang dibeli dari uang hasil kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp8 juta.

Menurut Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. 

"Setelah dilakukan gelar perkara, terhitung mulai 23 Februari 2023 tersangka kami tahan hingga 20 hari ke depan," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut