Kantor Disdukcapil Salatiga Tutup akibat 9 Pegawainya Terpapar Covid-19, Warga Kecele

SALATIGA, iNews.id - Sejumlah warga kecele saat mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021) pagi. Pasalnya kantor yang mereka datangi ternyata tutup.
Diketahui, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga terpaksa di-lockdown setelah 9 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Menghindari penyebarannya semakin meluas, kantor Disdukcapil pun terpaksa ditutup selama sepuluh hari. Untuk sementara waktu, seluruh pelayanan administrasi baik dokumen pembuatan KTP, KK, akte kelahiran maupun surat pindah dialihkan lewat sistem online .
“Kantor Disdukcapil sementara ditutup, pelayanannya lewat online. Karena 50 persen tenaga yang melayani pelayanan terpapar Covid-19,” kata Sekda Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti.
“Kalau tidak kita off kan nanti malah bertambah-tambah. Sementara kita layani secara online. Jadi ditutup 10 hari, dari Senin sampai Rabu depan,” katanya.
Selama penutupan sementara hingga 10 hari ke depan, seluruh area Kantor Disdukcapil akan disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Hingga Rabu, 30 Juni 2021, data Pemkot Salatiga menyebutkan ada 168 aparatur sipil negara (ASN) di lingkutan Pemkot Salatiga yang terpapar Covid-19.
Para ASN tersebut berasal dari 16 instansi, seperti tenaga kesehatan, guru, berbagai kantor dinas, pegawai kecamatan, dan kelurahan.
Editor: Ahmad Antoni