Kapolda Jateng: Pengikut Keraton Agung Sejagat Wajib Setor Uang

SEMARANG, iNews.id - Pemimpin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah rupanya meminta uang kepada orang yang ingin bergabung. Para pengikut wajib menyetor hingga puluhan juta rupiah.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Totok menjanjikan kehidupan lebih baik jika korban menjadi bagian dari keraton.
"Ini penipuan ya. Dengan menyebarkan ideologi harapan rupanya bukan gratis. Dia minta iuran," ujarnya, Rabu (15/1/2020).
BACA JUGA: Raja Keraton Agung Sejagat Tercatat sebagai Warga DKI Jakarta
Tersangka juga memastikan pengikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," katanya.
BACA JUGA: Netizen Soroti Logo Keraton Agung Sejagat yang Mirip Lambang Nazi
Rycko menjabarkan, untuk meyakinkan pengikutnya Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu. Salah satunya memiliki kartu palsu dari PBB. Setidaknya ada 150 orang terpengaruh dan menjadi pengikut Totok.
Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Editor: Nani Suherni